Negara-negara yang Memblokir Aplikasi Dari Negara Lain

Hai .. pada kesempatan kali ini saya akan berbagi mengenai negara-negara yang memblokir aplikasi sosial media dari negara lain dan juga macam-macam aplikasi apa saja yang telah dibuat negara tersebut sebagai pengganti aplikasi yang telah di blokir negara tersebut.semoga postingan ini bisa bermanfaat dan tentunya bisa menambah ilmu kita :)

Di jaman sekarang, ketika milyaran orang terhubung internet dan ratusan juta di antara mereka menggunakan aplikasi-aplikasi yang di buat agar dapat leluasa berkomunikasi dengan warga negara lainnya. Namun ada beberapa negara yang sengaja “mengucilkan” rakyatnya dari pergaulan internasional dengan negara lain, dengan memblokir segala aplikasi dan juga situs-situs sosial media di negara tersebut dengan berbagai alasan serta demi keamanan suatu negara tersebut. Berikut ini merupakan negara-negara yang melakukan pemblokiran aplikasi maupun situs sosial media :

1. Negara Cina


Cina
     Sejak tahun 2009, pemerintah cina memblokir Facebook, Twitter dan juga Youtube. Hanya di daerah perdagangan bebas di Shanghai Zone orang bisa mengakses situs media sosial secara bebas, namun di sebagian besar wilayah lain masih diblokir oleh pemerintah.
Salah satu tujuan pemerintah Cina memblokir situs media sosial disebabkan keinginan negara Cina untuk memajukan aplikasi dan jejaring sosial lokal yang di milikki mereka, seperti Sina Weibo ataupun Tencent. Tujuan lain pemblokiran yaitu sebagai langkah antisipasi untuk melawan terorisme, kebijakan tersebut diakui langsung pemerintahan cina dalam penjelasan yang dilakukan secara resmi.aplikasi serupa yang di blokir Tiongkok ialah Didi,TalkBox dan Vower dengan salah satu alasan menghindari terorisme.                       



2. Negara Mesir
        
     

        Pada 28 Januari 2011 Mesir melakukan pembelokiran situs Facebook dan Twitter yang sebenarnya mengakibatkan mesir mengalami kerugian sekitar Rp 812 milyar. Itu merupakan langkah pertama yang dilakukan Mesir dalam menghadapi demonstrasi rakyatnya. Disebabkan karena pada 25 Januari 2011, rakyat mesir melakukan domonstrasi dengan turun di jalan, menuntut lengsernya Presiden Hosni Mubarak. Karena dengan menggunakan Facebook dan Twitter para demonstran saling berkomunikasi dan memberikan informasi mengenai perkembangan demonstrasi Mesir. Sehingga membuat pemerintahan mesir berfikir bahwa salah satu media yang menggerakan demonstrasi yang menuntut revolusi yaitu situs sosial media di intenet. Namun meski situs media sudah diblokir pemerintah, mereka menyiasatkan dengan berbagai cara. Dan hasilnya Presiden Hosni Mubark akhirnya mengundurkan diri. 

3. Negara Iran





          Baru-baru ini negara Iran melakukan pemblokiran layanan aplikasi WeChat. Iran memang salah satu negara yang terkenal sering melakukan pemblokiran terhadap layanan aplikasi yang berasal dari negara lain. Kasihan yah rakyat di negara Iran. Seperti yang di katakan TechinAsia (24/12), berdasarkan laporan dari lembaga Global Voices, pemerintahan Iran memblokir layanan WeChat ini dengan alasan menjaga keamanan nasional. Meskipun begitu ini kurasa untuk menjaga kepentingan orang besar-besar di Iran.  Dari berita yang di dapatkan pemblokiran dilakukan oleh negara Iran dengan bekerja sama dengan seluruh operator selulur disana untuk memutus layanan pengguna ke aplikasi WeChat, aplikasi asal china tersebut.Iran dikenal memiliki aturan yang sangat ketat terkait filtering dan sensor terhadap situs, aplikasi chatting, ataupun sosial media dari luar negaranya.
Pemblokiran ini dilakukan karena Iran terkenal antinya terhadap produk Amerika.

4. Negara Vietnam


         Sejak September 2013, negara Vietnam mengesahkan Undang-undang yang melarang warganya melakukan posting konten anti pemerintah di internet. Mereka juga memblokir Facebook, melarang semua layanan OTT(Over The Top) seperti Line dan WhatsApp.

5. Negara Kongo 

     Memblokir Facebook dan Twitter, dikarenakan konflik internal dalam negari, pemerintah Republik Demokratik Kongo melarang warga negaranya menggunakan sosial media internet untuk berkomunikasi. Bahkan rakyat Kongo tidak dapat menikmati layanan SMS (Short Message Service).

6. Negara Bangladesh

     Bangladesh memblokir Facebook dan melarang warganya mengakses situs jejaringan sosial itu, sebagai entuk protes atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman jejaringan sosial tersebut. Pemerintah Bangladesh juga pernah memblokir Youtube di karenakan munculnya video anti Islam di situs itu.  

7. Negara Pakistan

    Tidak jauh berbeda dengan Bangladesh, Pakistan juga memblokir Facebook serta Youtube di negaranya dengan alasan yang mirip, yaitu sebagai bentuk protes atas munculnya ajakan untuk mengikuti lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad di salah satu halaman Facebook. Pakistan melakukan pemblokiran sejak September 2012.Tidak hanya Facebook dan juga Youtube yang diblokir, situs sosial media semacam Twitter juga ikut diblokir oleh Pakistan.

8. Negara Tajikistan 

    Semula, yang muncul hanya berita yang menyebutkan bahwa pemerintah Tajikistan, melalui Departemen Telekomunikasinya, telah menghasilakn akun facebook dari 41.000 pengguna di negaranya. Entah berita itu benar atau tidak, yang jelas Tajikistan kemudian benar-benar memblokir situs sosial media Facebook di negarannya, hingga semua orang di sana tidak bisa menggunakan.
Selain Facebook,Tajikistan juga pernah melakukan pemblokiran terhadap situs Youtube setelah munculnya video presiden mereka yang sedang menari.  

9. Negara Afganistan

     Afghanistan termasuk negara yang melakukann pemblokiran Youtube. Afganistan memblokir Youtube selama 113 hari antara September 2012 sampai Januari 2013.

Demikian negara-negara yang telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi-aplikasi dari negara lain. Ada berbagai alasan negara-negara tersebut melakukan pemblokiran terhadap aplikasi media sosial yang ada. bukan hanya untuk keamanan dari terorisme namun juga ada negara yang melakukan pemblokiran disebabkan adanya tindakan SARA yang membuat protes masyarakat. serta ada juga yang melakukan pemblokiran agar dapat memajukan aplikasi yang telah di buat negara tersebut. 
dapat kita ketahui pemblokiran aplikasi media sosial tersebut mengakibatkan dampak yang telah dirasakan oleh rakyat negara tersebut. Dari dampak negatif maupun dampak positif yang di peroleh negara tersebut. Namun saya yakin hal itu semua telah di pikirkan oleh pemerintah secara matang dalam melakukan pemblokiran demi keamanan negara mereka. Yang kita ketahui sekarang juga sudah terdapat banyak situs-situs serta penyalahgunaan aplikasi yang ada pada saat ini. Sehingga banyak pemerintah yang mngamankan negara-negara mereka dengan memblokir aplikasi sosial media yang menurut negara tersebut tidak layak untuk di gunakan rakyat. 
 ^^

Sekian penjelasan yang dapat saya berikan mengenai negara-negara yang melakukan pemblokiran aplikasi sosial media serta aplikasi pengganti yang digunakan negara tersebut agar dapat tetap saling berkomunikasi. Semoga dapat bermanfaat untuk banyak orang.




sumber :
http://belajar-sampai-mati.blogspot.com/2014/06/negara-negara-yang-anti-sosial-media.html?m=1
http://m.liputan6.com/tekno/read/2087845/hindari-teroris-pemerintah-china-blokir-aplikasi-chatting
http://tekno.kompas.com/read/2015/02/17/16080007/Aplikasi.Barat.Diblokir.Kreativitas.Tiongkok.Bangkit
http://kasihtauinfo.blogspot.com/2013/12/wechat-diblokir.html