Hai .. pada kesempatan kali ini
saya akan berbagi mengenai negara-negara yang memblokir aplikasi sosial media dari
negara lain dan juga macam-macam aplikasi apa saja yang telah dibuat negara
tersebut sebagai pengganti aplikasi yang telah di blokir negara tersebut.semoga
postingan ini bisa bermanfaat dan tentunya bisa menambah ilmu kita :)
Di jaman
sekarang, ketika milyaran orang terhubung internet dan ratusan juta di antara
mereka menggunakan aplikasi-aplikasi yang di buat agar dapat leluasa
berkomunikasi dengan warga negara lainnya. Namun ada beberapa negara yang
sengaja “mengucilkan” rakyatnya dari pergaulan internasional dengan negara
lain, dengan memblokir segala aplikasi dan juga situs-situs sosial media di
negara tersebut dengan berbagai alasan serta demi keamanan suatu negara
tersebut. Berikut ini merupakan negara-negara yang melakukan pemblokiran
aplikasi maupun situs sosial media :
1. Negara Cina
Cina |
Salah satu tujuan
pemerintah Cina memblokir situs media sosial disebabkan keinginan negara Cina
untuk memajukan aplikasi dan jejaring sosial lokal yang di milikki mereka,
seperti Sina Weibo ataupun Tencent. Tujuan lain pemblokiran yaitu sebagai
langkah antisipasi untuk melawan terorisme, kebijakan tersebut diakui langsung
pemerintahan cina dalam penjelasan yang dilakukan secara resmi.aplikasi serupa
yang di blokir Tiongkok ialah Didi,TalkBox dan Vower dengan salah satu alasan
menghindari terorisme.
2. Negara Mesir
Pada 28 Januari
2011 Mesir melakukan pembelokiran situs Facebook dan Twitter yang sebenarnya
mengakibatkan mesir mengalami kerugian sekitar Rp 812 milyar. Itu merupakan
langkah pertama yang dilakukan Mesir dalam menghadapi demonstrasi rakyatnya.
Disebabkan karena pada 25 Januari 2011, rakyat mesir melakukan domonstrasi
dengan turun di jalan, menuntut lengsernya Presiden Hosni Mubarak. Karena
dengan menggunakan Facebook dan Twitter para demonstran saling berkomunikasi
dan memberikan informasi mengenai perkembangan demonstrasi Mesir. Sehingga
membuat pemerintahan mesir berfikir bahwa salah satu media yang menggerakan
demonstrasi yang menuntut revolusi yaitu situs sosial media di intenet. Namun
meski situs media sudah diblokir pemerintah, mereka menyiasatkan dengan
berbagai cara. Dan hasilnya Presiden Hosni Mubark akhirnya mengundurkan diri.
3. Negara Iran
Baru-baru ini negara Iran melakukan pemblokiran layanan aplikasi
WeChat. Iran memang salah satu negara yang terkenal sering melakukan
pemblokiran terhadap layanan aplikasi yang berasal dari negara lain. Kasihan yah
rakyat di negara Iran. Seperti yang di katakan TechinAsia (24/12), berdasarkan
laporan dari lembaga Global Voices, pemerintahan Iran memblokir layanan WeChat
ini dengan alasan menjaga keamanan nasional. Meskipun begitu ini kurasa untuk menjaga
kepentingan orang besar-besar di Iran. Dari
berita yang di dapatkan pemblokiran dilakukan oleh negara Iran dengan bekerja
sama dengan seluruh operator selulur disana untuk memutus layanan pengguna ke
aplikasi WeChat, aplikasi asal china tersebut.Iran dikenal memiliki aturan yang
sangat ketat terkait filtering dan sensor terhadap situs, aplikasi chatting,
ataupun sosial media dari luar negaranya.
Pemblokiran ini dilakukan karena Iran terkenal antinya
terhadap produk Amerika.
4. Negara Vietnam
Sejak September 2013, negara Vietnam mengesahkan Undang-undang yang
melarang warganya melakukan posting konten anti pemerintah di internet. Mereka
juga memblokir Facebook, melarang semua layanan OTT(Over The Top) seperti Line
dan WhatsApp.
5. Negara Kongo
Memblokir Facebook dan
Twitter, dikarenakan konflik internal dalam negari, pemerintah Republik Demokratik
Kongo melarang warga negaranya menggunakan sosial media internet untuk
berkomunikasi. Bahkan rakyat Kongo tidak dapat menikmati layanan SMS (Short
Message Service).
6. Negara Bangladesh
Bangladesh memblokir
Facebook dan melarang warganya mengakses situs jejaringan sosial itu, sebagai
entuk protes atas terunggahnya foto karikatur Nabi Muhammad di halaman
jejaringan sosial tersebut. Pemerintah Bangladesh juga pernah memblokir Youtube
di karenakan munculnya video anti Islam di situs itu.
7. Negara Pakistan
Tidak jauh berbeda dengan
Bangladesh, Pakistan juga memblokir Facebook serta Youtube di negaranya dengan
alasan yang mirip, yaitu sebagai bentuk protes atas munculnya ajakan untuk mengikuti
lomba menggambar karikatur Nabi Muhammad di salah satu halaman Facebook. Pakistan
melakukan pemblokiran sejak September 2012.Tidak hanya Facebook dan juga
Youtube yang diblokir, situs sosial media semacam Twitter juga ikut diblokir
oleh Pakistan.
8. Negara Tajikistan
Semula, yang muncul hanya berita yang menyebutkan bahwa
pemerintah Tajikistan, melalui Departemen Telekomunikasinya, telah menghasilakn
akun facebook dari 41.000 pengguna di negaranya. Entah berita itu benar atau
tidak, yang jelas Tajikistan kemudian benar-benar memblokir situs sosial media
Facebook di negarannya, hingga semua orang di sana tidak bisa menggunakan.
Selain Facebook,Tajikistan juga pernah melakukan
pemblokiran terhadap situs Youtube setelah munculnya video presiden mereka yang
sedang menari.
9. Negara Afganistan
Afghanistan termasuk negara yang melakukann pemblokiran Youtube. Afganistan
memblokir Youtube selama 113 hari antara September 2012 sampai Januari 2013.
Sekian penjelasan yang dapat saya berikan mengenai negara-negara yang melakukan pemblokiran aplikasi sosial media serta aplikasi pengganti yang digunakan negara tersebut agar dapat tetap saling berkomunikasi. Semoga dapat bermanfaat untuk banyak orang.
sumber :
http://belajar-sampai-mati.blogspot.com/2014/06/negara-negara-yang-anti-sosial-media.html?m=1
http://m.liputan6.com/tekno/read/2087845/hindari-teroris-pemerintah-china-blokir-aplikasi-chatting
http://tekno.kompas.com/read/2015/02/17/16080007/Aplikasi.Barat.Diblokir.Kreativitas.Tiongkok.Bangkit
http://kasihtauinfo.blogspot.com/2013/12/wechat-diblokir.html
Demikian negara-negara yang telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi-aplikasi dari negara lain. Ada berbagai alasan negara-negara tersebut melakukan pemblokiran terhadap aplikasi media sosial yang ada. bukan hanya untuk keamanan dari terorisme namun juga ada negara yang melakukan pemblokiran disebabkan adanya tindakan SARA yang membuat protes masyarakat. serta ada juga yang melakukan pemblokiran agar dapat memajukan aplikasi yang telah di buat negara tersebut.
dapat kita ketahui pemblokiran aplikasi media sosial tersebut mengakibatkan dampak yang telah dirasakan oleh rakyat negara tersebut. Dari dampak negatif maupun dampak positif yang di peroleh negara tersebut. Namun saya yakin hal itu semua telah di pikirkan oleh pemerintah secara matang dalam melakukan pemblokiran demi keamanan negara mereka. Yang kita ketahui sekarang juga sudah terdapat banyak situs-situs serta penyalahgunaan aplikasi yang ada pada saat ini. Sehingga banyak pemerintah yang mngamankan negara-negara mereka dengan memblokir aplikasi sosial media yang menurut negara tersebut tidak layak untuk di gunakan rakyat.
^^
Sekian penjelasan yang dapat saya berikan mengenai negara-negara yang melakukan pemblokiran aplikasi sosial media serta aplikasi pengganti yang digunakan negara tersebut agar dapat tetap saling berkomunikasi. Semoga dapat bermanfaat untuk banyak orang.
sumber :
http://belajar-sampai-mati.blogspot.com/2014/06/negara-negara-yang-anti-sosial-media.html?m=1
http://m.liputan6.com/tekno/read/2087845/hindari-teroris-pemerintah-china-blokir-aplikasi-chatting
http://tekno.kompas.com/read/2015/02/17/16080007/Aplikasi.Barat.Diblokir.Kreativitas.Tiongkok.Bangkit
http://kasihtauinfo.blogspot.com/2013/12/wechat-diblokir.html